• April 23, 2021

UPDATE Kasus Corona Indonesia 23 April 2021: Tambah 5.436 Positif, 5.920 Sembuh,174 Meninggal

Berikut update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid 19 di Indonesia yang tercatat hingga Jumat (23/4/2021) sore. Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada penambahan 5.436 kasus baru, dari sebelumnya 1.626.812 kasus. Data tersebut dirilis dalam website resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Indonesia, covid19.go.id.

Kini, total kasus Covid 19 di Indonesia menjadi1.632.248 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 lalu. Kabar baiknya, ada 5.920 pasien yang berhasil sembuh dari Covid 19. Sehingga jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah1.487.369 jiwa dari pasien sebelumnya sebanyak 1.481.449 jiwa.

Sementara, jumlah pasien positif Covid 19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 174 pasien. Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 44.346 orang, dari sebelumnya 44.172 orang. Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Provinsi DKI Jakarta masih memiliki jumlah kasusCovid 19terbanyak. Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update Corona atau Covid 19 di Indonesia bisa di akses . Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukantakbiran kelilingsaat Lebaran 2021. Imbauan tersebut disampaikan yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 19 April 2021.

Dikutip dari tayangan Kompas Tv pada Jumat (23/4/2021), Yaqut memperbolehkan masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau musala dekat dengan lokasi tempat tinggal masing masing warga. Yaqut juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan menerapkan pembatasan jarak, pemakaian masker yang baik dan benar juga melakukan pembersihan tangan secara rutin.

Tak hanya itu, Yaqut juga menimbau pihak pengelola tempat ibadah yang akan digunakan untuk tetap menerapkan pembatasan para jemaat hingga 50% dari kapasitas tempat yang ada. "Warga boleh takbiran di masjid dan musala stempat, namun tetap dengan pembatasan pengunjung hingga 50% dari kapasitas," ujar Yaqut. Menteri Agama berharap, masyarakat mau mematuhi aturan demi menjaga kurva penurunan paparan Covid 19.

Yaqut tidak menganjurkan jika takbiran dilakukan dengan cara berkeliling. Sebab, dengan adanya kegitan takbir keliling ini, ditakutkan akan membuka peluang penularan Covid 19. Dimana dapat dipastikan jika takbir keliling akan memicu timbulnya kerumunan masa.

Mengingat kegiatan ini telah menjadi tradisi dibeberapa daerah di Indonesia. "Kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan, secara sudah ada di beberapa daerah misalnya dengan cara berkeliling." "Ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini artinya membuka peluang untuk penularan Covid 19."

"Oleh karena itu, kami juga memberikan pembatasan kegiatan takbir keliling ini, kami tidak perkenankan," ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *